Pertemuan Rembuk Stunting Kota Mataram Lintas Sektor/Lintas Program Tingkat Kota Mataram dalam Aksi Konvergensi ini dilaksanakan tanggal 23 November 2021 di Hotel Grand Legi Jalan sriwijaya No 81 Mataram. Kegiatan ini dihadiri oleh peserta sebanyak 60 orang terdiri dari Sekda Kota Mataram, Asisten Tata Praja, DPRD Kota Mataram, Dinas Kesehatan, dan SKPD terkait Kota Mataram (Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas DP2KB, Dinas Sosial, Kemenag, DP3A, Dinas Pendidikan, Bappeda, TP PKK, Camat dan Lurah Lokus).
Tingginya angka stunting Kota Mataram berdasarkan hasil Riskesdas tahun 2018 sebesar menjadi dasar atau acuan Pemerintah Pusat menetapkan Kota Mataram sebagai salah satu Kabupaten/Kota perluasan lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi Tahun 2022 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor : Kep.10/M.PPN/HK/02/2021.
Komitmen kebijakan dalam rangka akselerasi intervensi penurunan prevalensi stunting di Kota Mataram telah dituangkan dalam RPJMD Kota Mataram Tahun 2021-2026 pada MISI I yaitu mewujudkan Sumber Daya Masyarakat yang Berkualitas dan Berkarakater dengan sasaran yang ingin dicapai yaitu “ Derajat Kesehatan Masyarakat Meningkat” dengan indikator yaitu “Prevalensi Stunting” yang ditargetkan turun sebesar 16.92 persen pada tahun 2022 dan terus turun menjadi sebesar 9.36 persen pada periode akhir RPJMD Kota Mataram pada tahun 2026. Intervensi penurunan angka prevalensi stunting ini juga merupakan salah satu dari 10 (sepuluh) implementasi ASA HARUM yaitu penyediaan dokter keliling yang nantinya juga diharapkan akan berperan aktif dalam pemantauan tumbuh kembang anak pada kelurahan-kelurahan lokus stunting di Kota Mataram