Telpon: +623706177837 Email: dikes.mataram@gmail.com

KOTA MATARAM LULUS VERIFIKASI PILAR I STBM, BEBAS BUANG AIR BESAR SEMBARAN (BABS)

Sebelum mencapai puncak terjadinya Deklarasi dari hasil pencapaian perubahan perilaku masyarakat untuk tidak buang air besar di sembarang tempat, sesuai dengan permintaan Pokja PPAS Kota Mataram untuk di Verifikasi , Pokja PPAS Provinsi NTB yang melaksanakan kegiatan Verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Pilar Satu yaitu masyarakat yang tidak buang air besar sembarangan (BABS). Kegiatan ini di laksanakan pada tanggal 28 Agustus 2021 yang sebelumnya telah melalui proses kegiatan antara lain:


a. Rapat pertemuan persiapan pemutakhiran data menuju persiapan ODF pilar I STBM Kota Mataram

Pada Tanggal 21 Agustus 2021 di lakukan persiapan menuju Kota Mataram Bebas Buang Air besar Sembarangan (BABs) yang menjadi pilar pertama STBM. Undangan pertemuan Pokja Kota Mataram yang di laksanakan di caffe sierra merupakan Langkah awal untuk melakukan update data dengan semua Sanitarian dan di hadiri seluruh camat yang ada di Kota Mataram. Dalam kesempatan tersebut data yang terupdate by name by address diperoleh dengan peningkatan akses masyarakat yang sudah tidak BABs cukup tinggi, dari 507 KK menjadi 393 KK, melihat hal ini semua camat terpanggil untuk ingin menyelesaikan Kota Mataram menjadi kota yang masyarakatnya bebas buang air besar sembarangan, dan berkomitmen untuk segera mendeklarasikan Kota Mataram sebagai kota yang telah open defecation free (ODF). Dari pertemuan tersebut di lakukan validasi data dengan mempersiapan bahan untuk rencana dalam mengadvokasi Wali Kota Mataram, dan rencana menyusun strategi dalam persiapan Verifikasi pilar I STBM Kota Mataram.

b. Rapat penyusunan tim verifikator dan persiapan teknis pelaksanaan verifikasi di Sasak Resto

Rapat kedua di laksanakan di Sasak Resto tanggal 25 Agustus 2021 dengan dua agenda yaitu membahas strategi percepatan ODF Kota Mataram dan persiapan Verifikasi yang di hadiri oleh Tim Pokja PPAS Provinsi , Tim POKJA PPAS Kota Mataram , camat se-Kota Mataram . Dalam percepatan ODF Kota Mataram , semua camat telah mengambil sikap dan kesiapan dalam menyelesaikan Kota Mataram menjadi kota yang ODF. Selanjutnya pembahasan strategi mekanisme teknis Verifikasi di lapangan untuk STBM Pilar 1 yang akan di lakukan oleh POKJA PPAS Provinsi yang didampingi tim Kota Mataram dan  Kecamatan. Berdasarkan surat Poka PPAS Kota Mataram Nomor : 2.03.01/ 786.F/Bpd – Kt/ VIII/ 2021, Tanggal 24 Agustus 2021 tentang permintaan untuk di lakukan persiapan Advokasi untuk Verifikasi pilar satu STBM. Maka disepakati oleh tim Provinsi bahwa Verifikasi akan di lakukan pada tanggal 28 Agustus 2021 meliputi satu kelurahan mewakili per kecamatan.

c. Pelaksanaan kegiatan verifikasi I STBM Kota Mataram

Verifikasi pilar 1 STBM di laksanakan pada tanggal 28 Agustus 2021 dengan titik kumpul persiapan di Hotel Aston Mataram. Penjelasan teknis tata cara pelaksanaan disampaikan oleh Rizal Smith dari Seksi Kesehatan Lingkungan DInas Kesehatan Provinsi NTB, agar satu pemahaman dalam melaksanakan Verifikasi di lapangan, selain itu persiapan teknis sudah di lakukan dengan pembagian Tim berdasarkan Tim Pokja PPAS Provinsi NTB yang sudah di SK kan berdasarkan SK Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 821.29/39/Kesmas/VIII/2021 Tanggal, 23 Agustus 2021.

d. Feedback hasil verifikasi

Setelah dilakukan Verifikasi oleh tim verifikator Provinsi NTB, dilanjutkan dengan melaksanakan feedback hasil Verifikasi kepada para Pejabat Pemerintah Kota Mataram yang dipimpin oleh Kepala Bappeda Kota Mataram. Feedback disampaikan oleh perwakilan masing-masing tim sesuai dengan jumlah kelurahan yang dilakukan Verifikasi maka hasil secara keseluruhan dari proses Verifikasi di lapangan oleh TIM POKJA PPAS Provinsi adalah dengan Hasil Lulus, Adapun secara detail hasil Verifikasi per tim verifikator adalah :

NAMA INSTANSI / LEMBAGA LOKASI HASIL
Hj. Tuty Herawati, S.ST, MPH Dinkes Prov. NTB

Keluarahan Monjok Timur Kec. Selaparang

Lulus
Rizal Smith ST Dinkes Prov NTB Keluarahan Monjok Timur Kec. Selaparang Lulus
Lalu Mustiawan, ST Dinkes Prov. NTB

Kelurahan Dasan Cermen kec. Sandubaya

Lulus
Hirwan YKMI Kelurahan Dasan Cermen kec. Sandubaya Lulus
Taufik Hari Suryanto, SKM Bappeda Prov. NTB Kelurahan Sapta Marga, Kec. Cakra Lulus
Afan Aftori AMKL Dikes Provinsi NTB Kelurahan Sapta Marga, Kec. Cakra Lulus
H. Ali Wardana SKM,.S.Sos,.Msi HAKLI Prov. NTB

Kelurahan Pageangan Timur Kec. Mataram

Lulus dengan Syarat

M Rafik Hidayat AMKL DPPW NTB Kelurahan Pageangan Timur Kec. Mataram Lulus dengan Syarat
Indah ST PUPR Provinsi NTB Ling. Banjar, Kec. Ampenan Lulus dengan Syarat
Huzuzony Mitra Samya Ling. Banjar, Kec. Ampenan Lulus dengan Syarat
Denny Apriyanto, S.Gz,.M.Gz POKJA PPAS Prov NTB Kel. Jempong Baru, Kec. Sekarbela Lulus
Ayu Novita Ekarini ST Dikes Provinsi NTB Kel. Jempong Baru, Kec. Sekarbela Lulus

Dengan hasil Verifikasi tersebut di atas, maka Kota Mataram menjadi Kab/Kota kedua di Provinsi Nusa Tenggara Barat telah mencapai Open Defecation Free (ODF) untuk pilar 1 Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yakni Pilar Bebas Buang Air Besar Sembarangan, setelah hasil lulus ini maka sudah layak Kota Mataram untuk Mendeklarasikan dirinya sebagai Kota Mataram yang masyarakatnya telah mencapai akses 100% untuk tidak buang air besar di sembarang tempat.

Related News