Sebelum mencapai puncak terjadinya Deklarasi dari hasil pencapaian perubahan perilaku masyarakat untuk tidak buang air besar di sembarang tempat, sesuai dengan permintaan Pokja PPAS Kota Mataram untuk di Verifikasi , Pokja PPAS Provinsi NTB yang melaksanakan kegiatan Verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Pilar Satu yaitu masyarakat yang tidak buang air besar sembarangan (BABS). Kegiatan ini di laksanakan pada tanggal 28 Agustus 2021 yang sebelumnya telah melalui proses kegiatan antara lain:
a. Rapat pertemuan persiapan pemutakhiran data menuju persiapan ODF pilar I STBM Kota Mataram
Pada Tanggal 21 Agustus 2021 di lakukan persiapan menuju Kota Mataram Bebas Buang Air besar Sembarangan (BABs) yang menjadi pilar pertama STBM. Undangan pertemuan Pokja Kota Mataram yang di laksanakan di caffe sierra merupakan Langkah awal untuk melakukan update data dengan semua Sanitarian dan di hadiri seluruh camat yang ada di Kota Mataram. Dalam kesempatan tersebut data yang terupdate by name by address diperoleh dengan peningkatan akses masyarakat yang sudah tidak BABs cukup tinggi, dari 507 KK menjadi 393 KK, melihat hal ini semua camat terpanggil untuk ingin menyelesaikan Kota Mataram menjadi kota yang masyarakatnya bebas buang air besar sembarangan, dan berkomitmen untuk segera mendeklarasikan Kota Mataram sebagai kota yang telah open defecation free (ODF). Dari pertemuan tersebut di lakukan validasi data dengan mempersiapan bahan untuk rencana dalam mengadvokasi Wali Kota Mataram, dan rencana menyusun strategi dalam persiapan Verifikasi pilar I STBM Kota Mataram.
b. Rapat penyusunan tim verifikator dan persiapan teknis pelaksanaan verifikasi di Sasak Resto
Rapat kedua di laksanakan di Sasak Resto tanggal 25 Agustus 2021 dengan dua agenda yaitu membahas strategi percepatan ODF Kota Mataram dan persiapan Verifikasi yang di hadiri oleh Tim Pokja PPAS Provinsi , Tim POKJA PPAS Kota Mataram , camat se-Kota Mataram . Dalam percepatan ODF Kota Mataram , semua camat telah mengambil sikap dan kesiapan dalam menyelesaikan Kota Mataram menjadi kota yang ODF. Selanjutnya pembahasan strategi mekanisme teknis Verifikasi di lapangan untuk STBM Pilar 1 yang akan di lakukan oleh POKJA PPAS Provinsi yang didampingi tim Kota Mataram dan Kecamatan. Berdasarkan surat Poka PPAS Kota Mataram Nomor : 2.03.01/ 786.F/Bpd – Kt/ VIII/ 2021, Tanggal 24 Agustus 2021 tentang permintaan untuk di lakukan persiapan Advokasi untuk Verifikasi pilar satu STBM. Maka disepakati oleh tim Provinsi bahwa Verifikasi akan di lakukan pada tanggal 28 Agustus 2021 meliputi satu kelurahan mewakili per kecamatan.
c. Pelaksanaan kegiatan verifikasi I STBM Kota Mataram
Verifikasi pilar 1 STBM di laksanakan pada tanggal 28 Agustus 2021 dengan titik kumpul persiapan di Hotel Aston Mataram. Penjelasan teknis tata cara pelaksanaan disampaikan oleh Rizal Smith dari Seksi Kesehatan Lingkungan DInas Kesehatan Provinsi NTB, agar satu pemahaman dalam melaksanakan Verifikasi di lapangan, selain itu persiapan teknis sudah di lakukan dengan pembagian Tim berdasarkan Tim Pokja PPAS Provinsi NTB yang sudah di SK kan berdasarkan SK Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 821.29/39/Kesmas/VIII/2021 Tanggal, 23 Agustus 2021.
d. Feedback hasil verifikasi
Setelah dilakukan Verifikasi oleh tim verifikator Provinsi NTB, dilanjutkan dengan melaksanakan feedback hasil Verifikasi kepada para Pejabat Pemerintah Kota Mataram yang dipimpin oleh Kepala Bappeda Kota Mataram. Feedbackdisampaikan oleh perwakilan masing-masing tim sesuai dengan jumlah kelurahan yang dilakukan Verifikasi maka hasil secara keseluruhan dari proses Verifikasi di lapangan oleh TIM POKJA PPAS Provinsi adalah dengan Hasil Lulus, Adapun secara detail hasil Verifikasi per tim verifikator adalah :
NAMA
INSTANSI / LEMBAGA
LOKASI
HASIL
Hj. Tuty Herawati, S.ST, MPH
Dinkes Prov. NTB
Keluarahan Monjok Timur Kec. Selaparang
Lulus
Rizal Smith ST
Dinkes Prov NTB
Keluarahan Monjok Timur Kec. Selaparang
Lulus
Lalu Mustiawan, ST
Dinkes Prov. NTB
Kelurahan Dasan Cermen kec. Sandubaya
Lulus
Hirwan
YKMI
Kelurahan Dasan Cermen kec. Sandubaya
Lulus
Taufik Hari Suryanto, SKM
Bappeda Prov. NTB
Kelurahan Sapta Marga, Kec. Cakra
Lulus
Afan Aftori AMKL
Dikes Provinsi NTB
Kelurahan Sapta Marga, Kec. Cakra
Lulus
H. Ali Wardana SKM,.S.Sos,.Msi
HAKLI Prov. NTB
Kelurahan Pageangan Timur Kec. Mataram
Lulus dengan Syarat
M Rafik Hidayat AMKL
DPPW NTB
Kelurahan Pageangan Timur Kec. Mataram
Lulus dengan Syarat
Indah ST
PUPR Provinsi NTB
Ling. Banjar, Kec. Ampenan
Lulus dengan Syarat
Huzuzony
Mitra Samya
Ling. Banjar, Kec. Ampenan
Lulus dengan Syarat
Denny Apriyanto, S.Gz,.M.Gz
POKJA PPAS Prov NTB
Kel. Jempong Baru, Kec. Sekarbela
Lulus
Ayu Novita Ekarini ST
Dikes Provinsi NTB
Kel. Jempong Baru, Kec. Sekarbela
Lulus
Dengan hasil Verifikasi tersebut di atas, maka Kota Mataram menjadi Kab/Kota kedua di Provinsi Nusa Tenggara Barat telah mencapai Open Defecation Free (ODF) untuk pilar 1 Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yakni Pilar Bebas Buang Air Besar Sembarangan, setelah hasil lulus ini maka sudah layak Kota Mataram untuk Mendeklarasikan dirinya sebagai Kota Mataram yang masyarakatnya telah mencapai akses 100% untuk tidak buang air besar di sembarang tempat.